Warung kopi sejatinya dijadikan tempat
stategis untuk berbincang dalam berbagai persoalan, mulai dari bergosip bagi
mereka yang kepo, berbincang soal produk bagi mereka yang berbisnis, dan
bermusyawarah atau berediskusi bagi mereka yang sedang asyik menimba ilmu, baik
di kampus atau di pondok pesantren.
Ambil sampel “Pondok
Pesantren Al-Anwar” Sarang Rembang, hingga kini disana masih kental dengan
dunia ngopinya, warung kopi (kantin pondok pesantren) menjadi pilihan
utama untuk dijadikan tempat menggali hukum-hukum islam, “Pondok Pesantren
Lirboyo” Kota Kediri juga tak kalah kentalnya, saking kecanduannya, santri
lirboyo mengaku tidak bisa menghafal jika tidak ada hidangan kopi, begitupun
pondok pesantren lainnya.
Di dunia kampus juga
demikian, sejauh yang saya tahu mayoritas mahasiswa menghabiskan waktunya di
warung kopi untuk berdiskusi bersama teman-temannya, jadi tidak hanya di gedung
perkuliahan saja. Namun yang sangat disayangkan akhir-akhir ini budaya
berdiskusi mahasiswa di warung kopi mulai terkikis, yang awalnya face to
face communication, saat ini disscommunication di saat face to
face, karena semua mata lebih sering tertuju pada layar HandPhone dan
LapTope masing-masing dan dilengkapi dengan heanset ditelinganya.
Salah satu motif bergesernya budaya tersebut adanya warung kopi
yang mengakomodir WiFi untuk memenuhi kebutuhan konsumennya, disamping
itu fasilitas WiFi juga merupakan salah satu nilai tawar warung kopi
untuk menarik banyak konsumen. Di era globalisasi seperti saat ini, warung kopi
juga dipandang perlu untuk menyesuaikan dengan zaman, sebab jika tidak, maka
akan tertinggal jauh dibelakang, hal ini
sah-sah saja dilakukan perodusen kopi untuk bersaing dengan warung kopi lainnya
selagi tidak merugikan pihak pesaing dan juga tidak terjadi monopoli.
Sedangkan dampak
adanya fasilitas wifi di warung kopi, sepenuhnya ada di pihak konsumen. Jika di
arahkan pada hal-hal yang baik, maka dampaknya akan positif, begitupun jika
pemanfaatan fasilitas tersebut di arahkan pada hal-hal yang batil, maka akan
sangat berdampak negatif.
Wallahu A’lam
**
Ali Maksum, Pengurus Komisariat (Bidang internal), 2015-2016
0 komentar: