31 Januari 2018

AGAMA ITU SAMA

AGAMA ITU SAMA



Agama?
Kalau kita  mengartikan maka saat itulah kita mencari dasar dari teks-teks terdahulu, baik itu alquran dan hadist atau pendapat ulama’ terdahulu dan sekarang, mungkinkan arti AGAMA, kita artikan dengan pikiran kita sendiri, maka bedosa menulis arti agama dengan arti lebih berbeda.
Apakah agama suatu tujuan dari hidup ini ? sehingga kita melupakan hal yang lain, apakah atribut itu agama? memakai jubah dan imamah, atau agama adalah sebuah status di KTP? sangat rendah sekali melihat arti agama hanyalah di lihat dari luar (dzahir)nya saja.
Andaikan agama diartikan lambang, maka saat seseorang yang beragama kristiani akan memakai jubah dan kopyah, akan kita maknai dia seorang yang beragama Islam. Ketakutan kita adalah goyahnya keimanan kita. Kita perlu tau, KH. A. Wahid Hasyim, ia tokoh yang mulai memberikan perubahan cara pandang saat ayahnya sendiri yakni KH.M. Hasyim Asy’ari  mengharamkan baju yang menyerupai para penjajah,
Islam sudah melebur pada diri kita adalah ukuran keimananmu, sebatas mana imanmu itu. Berkata soal iman, iman itu dihati bukan di lisan, bukan apa yang kau perbuat saat ini, selama kau solat ,zakat, puasa dan haji.

Rukun Isam
Kerangka berfikir dari aspek rukun Islam maka merangkai tubuh manusia adalah rukun islam dari makna pembagiannya, di tubuh manusia ada kepala ,badan ,tangan, kaki dan hati,
Saat diartikan rukun Islam yang pertama adalah syahadat, yakni meyakini tiada Tuhan selain Allah dan nabi Muhammad adalah utusan Allah, dalam arti meyakini adalah amaliyah batiniyyah yakni hati, meskipun lisan tidak mengucapkan kalimat tersebut, selama lamanya seseorang diartikan kafir, bilahannya  mengucapkan (LAILAHA ILLA ALLAH) tanpa meyakini nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Kedua, solat adalah tiang agama, (assolatu imaduddin faman aqomaha faqod aqomaddin waman tarokah faqod hadamaddin) tangan putus, kaki putus masih hidup bila dia masih punya kepala,tidak mungkin sebaliknya, sehingga belum bisa puasa dan haji, selama dia solat masih selamat, tidak untuk sebaliknya, masih bisa di tolerir mereka yang tidak bisa berpuasa, selama bisa bernafas tidak mungkin ada kata libur untuk solat, zakatpun pada mereka yang mampu.
Ketiga, zakat adalah suatu pemberian kepada mereka yang tidak mampu, andaikan seseorang tidak membayar zakat, dialah muslim paling kikir , setiap hari mandi untuk membersihkan badan , sama dengan zakat, membersihkan harta kita yang kotor, kalau lihat realita masyarakat, memang sulit menilai seseorang itu sudah melaksqanakan zakat , apa belum, sehingga ada yang bilang “ kalau masyarakat muslim Indonesia membayar zakat maka kemiskinan di indonesia bisa teratasi”.
Keempat, menahan makan, (berpuasa) adalah rukun islam yang hamya Allah yang tahu, memang kalau dilihat dari ibadah ini sulit membedakan mereka yang melaksanakan dengan tidak, tetapi disini  realita yang sudah banyak orang yang jelas –jelas tidak berpuasa. “nahnu nahkumu biddhowahir wallah yatawalla bissaroir”  sangat bisa penilaian ini dengan kejadian yang ada, yang salah adalah sikap seseorang menghukumi yang tidak melaksanakannya dengan mengambil hakim sendiri, seperti hanya berita terdahulu, ada yang berjualan pada bulan ramadan segerombolan satpol pp, mengambil makan yang di warungnya, dan ingatlah kita di wajibkan amar makruf dan juga nahi munkar, dua kewajiban itu didasari dengan bil makruf. Kewajiban puasa tidak mutlak kesemua muslim, masih ada toleransi pada mereka yang ada sebab baru yang membolehkan tidak berpuasa semisal sakit dan musafir.
Kelima, haji ke baitullah adalah perjalanan jauh , membutuhkan banyak hal, baik kendaraan ,harta , kemampuan dan lain sebagainya, yang sangat ironis,mereka –mereka yang sudah mampu ada aja yang belum mendaftarkan dirinya untuk berhaji, keliling dunia mampu tetapi daftar haji tidak mampu, disini ada panggilan dari sang maha pecipta kepada mereka yang sudah mendaftarkan dirinya untuk melaksanakan kewajian haji, setelah melaksanakan haji kaki ini semakin giat berangkat ke masjid , melaksanakan solat berjamaah, kebaikan semakin bertambah, celakalah seseorang berhaji hanya ingin di beri gelar pak haji, penamaan seseorang yang sudah haji dengan tidak, ini adalah bid’ah. Hadroturrosul aja tidak pernah di panggil haji Muhammad. Ini pelajaran penting, memang tidak ada salahnya gelar haji kita cantumkan, tapi melupakan esensi ibadah haji merupakan dosa besar.
Yang terakhir, hati (QOLBUN)  dikatakan orang yang sakit hatinya maka sakit semua tubuhnya, sesuai dengan hadist hadroturrosul berkata, maka agamalah sebagai obat dari seluruh penyakit, orang naik sepeda motor kencang banget, melupakan peraturan-peraturan lalulintas, apa kepalanya yang sakit, tangannya atau badannya, seluruhnya akan sakit jika di jatuh dari sepeda menabrak bis. Dari mana asalnya dia sakit semua, dari sakitnya hati, rusaknya jiwa.
Sehingga agama sama – sama mengajak kebaikan bersama , dilihat dari kemajemukan Indonesia yang berbeda-beda tapi satu jua, andaikan agama islam sebagai landasan kebaikan bersama tetapi ada keinginan merubah indonesia yang telah mempunyai konsep beragamanya . Mayoritas agama yang di anut di Indonesia adalah agama Islam, maka Indonesia punya corak warna sendiri dalam menggambarkan Islam tersebut,
Islam nusantara yang di usung oleh PBNU, dalam muktamar di Jombang terdahulu, mulai ada corak islam Indonesia, islam itu satu bukan bercabang cabang, tetapi kita harus memahami apa itu ijtihad istinbati dan ijtihad tahqiqi,
Menurut Imam al-syatibi , ijtihad istinbati terfokus dalam menciptakan hukum (insya’ al-hukum) maka ijtihad tahqiqi terfokus pada penerapan hukum (tathbiq wa tamzil al-hukum). Semisal golongan muslim yang menginginkan merubah demokrasi dengan khilafah, ini adalah keingnan seorang anak kecil,nyang belum tahu islam yang universal, bedalil dengan dasar al-quran dan al-hadist memulai mengkafirkan sesamanya,
Perjalanan para tokoh besar Islam di nusantara, perjalanan yang sangat lama untuk mengislamkan orang – orang yang di indonesia yang dahulunya beragama kapitayan , yakni agama yang menyembah sangya widi sangyah tayah, menyembah tuhan “tak kino kinoyo ngopo” yakni Tuhan yang tidak bisa di gambarkan dengan apa-apa, dalam Islam juga sama ‘’ laisa kamislihi syai’un’’. Mereka yang beragama kapitayan meyembah pohon , tempat angker dan lain sebagainnya, ini bukan tuhan tetapi alat sebagai lantaran menuju Tuhan,
Wali singo datang dengan berdalil ‘ UD'U ILA SABILI ROBBIKA BILHIKMATI WAL MAUIDZOTIL KHASANAT.  Melebur dengan budaya dan gaya kehidupan mereka sampai puluhan abad,  dengan mudahnya mereka mengkafirkan sana sini, yang mana bila berbeda maka neraka,
Kita ketahui ‘’ AL ISLAMU YA’LU WALA YU’LA ALAIH’’,  yang tinggi dan luhur itu Islamnya, sehingga meskipun muslim tapi tidak melaksanakan keislaman tersebut, selama –lamanya muslim itu tidak akan ya’lu wala yu’la alaih.
Segala hal kejahatan yang berdalil agama adalah kebodohan yang jelas, “wama arsalnaka illa rohmatan lil alamin”, cintailah sesama maka kau akan di cintai, yang terbesar merusak islam adalah muslim , muslim yang bagaimana, musilm yang tidak tahu keislaman yang sesungguhnya.
Ketakutan terbesar pada diri muslim ini, akan terasa saat agama lain mulai memunjukkan kebaikannya, maka jangan menyerang agama lain yang mulai menunjukan sifat toleransinya dengan sesama, mengkoreksi jati diri, memualai mengkaji lebih dalam apa itu Islam.
Sehingga berbicara toleransi , berbicara indonesia, maka ketikan agama menganjurkan toleran , bersinergi dengan Indonesia.

Oleh : Sahabat Najih


21 Mei 2016

Revitalisasi Lahirnya HARKITNAS

Secara historis hari kebangkitan nasional berdiri di awali dengan lahirnya beberapa organisasi pergerakan. Seperti Sarekat Dagang Islam (SDI) (1905), Boedi Oetomo (BO) (1908) Dan Muhammadiyah (MD) (1912). Selain dari ketiga organisasi tersebut masih banyak yang lainya seperti halnya Indische Partij,Boemi Poetra, Nahdlatut Tujjar dan masih banyak yang lainya.

untuk menentukan HARKITNAS  ini banyak versi yang bermunculan. Tentunya itu ada pengaruh lingkungan dan politik pada saat HARKITNAS  itu akan di cetuskan. Salah satunya bahwa Kebangkitan Pergerakan Nasional Indonesia bukan berawal dari berdirinya Boedi Oetomo, tapi sebenarnya di awali dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1905 di pasar lawean solo yang bertujuan untuk menandingi komunitas pedagang cina.

Akan tetapi, dilihat dari penentuan patokan tanggal yang di gunakan untuk memperingati HARKITNAS ,sama dengan lahirnya organisasi Boedi Utomo yaitu pada tanggal 20 mei 1908. Lahirnya Budi Utomo di tandai dengan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme yang mana rasa itu belum pernah ada pada zaman sebelumnya. Meskipun pada tahun-tahun sebelumnya sudah muncul semangat nasionalisme untuk mengusir penjajah, namun semangat nasionalisme itu belum bisa di satukan. Seperti halnya di jawa muncul semangat nasionalisme yang dikobarkan pangeran di Ponegoro. di Maluku di pelopori oleh patimura dan masih banyak lagi semangat nasionalisme itu muncul.
Pada awal berdirinya, Budi Utomo bergerak di bidang pendidikan dan sosial budaya. Oraganisasi yang di gagas oleh Dr. Wahidin Sudiro husodo ini banyak mendirikan dan membuka sekolah sekolah yang di beri nama Budi Utomo. Tujuan didirikanya sekolah itu memajukan serta mengembangkan pendidikan orang pribumi dan juga memelihara kebudayaan jawa.

Namun seiring dengan berjalanya waktu , pada tahun 1915 Budi Otumo mualai bergerak di dunia perpolitikan. Hal ini di sebabkan adanya perang dunia 1 yang mana pemerintah Kolonial Hindia Belanda mewajibkan pendidikan militer kepada masyarkat pribumi yang mana program itu di kenal dengan istilah Bumi Putera. Dengan adanya program Bumi Putera tersebut , Budi Utomo tidak tinggal diam. Budi Utomo memberikan syarat kepada pemerintah kolonial. sebelum program itu di berlakukan, pemerintah kolonial untuk membentuk lembaga perwakilan rakyat. Syarat tersebut di setujui oleh gubernur jendral hindia belanda. Dan lahirnya di bentuklah lembaga perwakilan rakyat yang di namai VOLKSRAAD yang di dirikan pada tangal 18 mei 1918. Di dalam volksraad terdapat perwakilan dari Budi Utomo yaitu Suratma Suryokusomo.

Pada awalnya keanggotaan Budi Utomo diisi oleh kalangan priyayi, namun pada tahun 1930 membuka keanggotanya untuk seluruh rakyat Indonesia. Seiring berjalanya waktu, Budi Utomo dengan perpolotikanya bercita cita agar Indonesia cepat merdeka. Untuk mewujudkan cita citanya itu, Budi Utomo bergabung dengan partai bangsa Indonesia (PBI) yang didirikan oleh Dr. Soetomo. Namun pada akahirnya kedua itu melebur menjadi satu menjadi partai Indonesia raya (PARINDRA).

Setelah kita Melihat dan membaca sejarah panjang tentang HARKITNAS  yang mana ada kaitanya sama lahirnya Budi Utomo, tentunya kita bisa merfleksikan kembali perjuangan para leluhur kita. Sebagai mahasiswa ataupun mahasantri yang notabene orang yang berpendidikan kita harus bisa mengisi moment HARKITNAS  dengan kegiatan yang positif. Bukan berarti kita harus meniru pejuang masa lalu yang membawa bedil atau senapan untuk membunuh penjajah.

Mungkin senjata kita sekarang sangat beragam .bagi kalangan penulis mereka bangkit dengan penanya, bagi kalangan kaum pergerakan bangkit dengan melakukan proses yang baik dengan organisasi pergerakan yang di ikutinya, bagi kalangan santri bangkit dengan kajian kajian kitab kuning secara mendalam dan komprehensif, Atau lebih mudahnya kita bangkit dengan kemampuan dan skill yang di miliki dari setiap masing masing individu. Moment HARKITNAS  ini, merupakan moment yang sangat pas untuk diperingati oleh setiap warga Indonesia. Selain memperingati tentunya kita sebagai generasi penerus bangsa bisa memberikan sumbangsih untuk HARKITNAS  ini. Seperti halnya yang akan di lakukan oleh mantan ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, yang akan mendeklarasikan pergerakan Indonesia maju (PIM) tepat pada tangal 20 mei. Hari dimana HARKITNAS  itu di peringati.

**

Moammad Irham (Presma Ma’had Aly Masa khidmat 2015-2016).

13 November 2015

Eksistensi SDM Melemah, Perlukah Rekayasa Genetik ?

Penurunan sifat-sifat genetik dari orang tua ke anak disebut hereditas, sedangkan ilmu yang mempelajari hereditas adalah genetika. Rekayasa genetika merupakan salah satu pokok bahasan dalam ilmu Bioteknologi (cabang ilmu biologi). Rekayasa genetika tersendiri adalah suatu proses manipulasi gen dengan cara membuat DNA rekombinan yang bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul. DNA rekombinan adalah DNA yang urutannya telah direkombinansikan agar memiliki sifat-sifat atau fungsi yang kita inginkan sehingga organisme penerimanya mengekspresikan sifat atau melakukan fungsi yang kita inginkan.Suatu organisma terdiri atas satu atau banyak sel. Suatu organisma mungkin memiliki sel tunggal (uniseluler) atau tersusun atas banyak sel (multiseluler). Sel adalah unit dasar dari organisasi suatu organisma. Analisis secara kimia dari sel menunjukkan bahwa didalam sel terdapat senyawa organik seperti karbohidrat, lemak, protein, dan asam nukleat. Asam nukleat merupakan materi inti sel. Ada dua macam asam nukleat, yaitu asam ribonukleat / ribonucleic acid (RNA) dan asam deoksiribonukleat / deoxyribonucleic acid (DNA = merupakan komponen penyusun gen).  Fungsi asam nukleat adalah untuk mengontrol aktivitas sel dan membawa informasi genetik.

Sejarah rekayasa genetika dimulai sejak Teori pewarisan sifat yg pertama kali dicetuskan oleh Gregor Johann Mendel(1822-1884), anak seorang petani kecil di Moravia Utara. Mendel berpendapat bahwa sifat-sifat dapat diturunkan dari generasi kegenerasi melalui faktor penentu. Faktor penentu tersebut antara lain DNA, RNA, gen (satuan terkecil didalam sel yang berperan menentukan hereditas / sifat keturunan), dan kromosom (benda-benda halus berbentuk lurus seperti batang atau bengkok dan terdiri atas zat yang mudah mengikat zat warna didalam nukleus/ inti sel).

Agar materi genetik dapat dipindahkan sesuai dengan keinginan kita, maka kita harus memotong materi genetik tersebut. Genetika pada saat ini telah berkembang pesat. Sejak struktur DNA diketahui dan kode genetika dipecahkan, serta proses transkripsi dan translasi dapat dijabarkan dalam kurun waktu antara tahun 1952 dan 1953, telah membuka pintu untuk perkembangan penting dibidang genetika.

Implementasi bioteknologi berupa rekayasa genetika sangat dimungkinkan pada zaman sekarang. Sehingga muncul kembali manusia-manusia super jenius di dunia sekelas Albert Einstein atau Stephen Hawking. Manusia-manusia super itu tetap lestari di muka bumi, 100% sama persis yang membedakan hanya generasinya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membuat manusia semakin canggih untuk menciptakan organisme super dengan mengotak-atik struktur genetiknya. Melalui teknologi cloning, siapapun dapat diduplikasi. Clonaid, perusahaan Bioteknologi di Bahama, sukses menghasilkan kloning pertama di dunia dengan lahirnya Eve, 26 Desember 2002 lalu. Eve merupakan bayi pertama yang lahir dari 10 implantasi yang dilakukan Clonaid tahun 2002. Clonaid adalah sebuah perusahaan yang didirikan sekte keagamaan Raelians tahun 1997. Mereka mempercayai kehidupan di bumi diciptakan oleh makhluk luar angkasa melalui rekayasa genetika. Dalam proses penelitiannya banyak pihak yang menkhawatirkan tidak akan berhasilnya hasil kloning pada manusia. Pada awal penelitian dilakukan dengan sampel hewan, ketidaksempurnaan hasil kloning pada hewan akan menjadi cerminan dan petunjuk pada kloning manusia.Jika dalam proses kloning pada manusia terdeteksi adanya abnormalitas, janin akan digugurkan. Kelahiran Eve sebagai hasil dari jerih payah ilmuwan barat dalam bidang saintific memecahkan tantangan dan ramalan kemustahilan. Secara tidak langsung dengan teknologi ini sebagai celah memperbaiki kualitas keturunan baik dari segi intelektualitas, estetika, kekuatan fisik (meminimalisir penyakit keturunan), ataupun untuk memperbanyak keturunan tanpa membutuhkan proses reproduksi konvensional.

Terancamkah manusia dengan adanya manusia-manusia kloning dalam perkembangan zaman kedepannya?

Banyak dari ilmuwan khususnya dalam bidang kedokteran menyetujui reproduksi manusia dengan cara kloning memang memungkinkan. Penekanannya, eksperimen tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dikarenakan tingginya resiko kematian dan gangguan pasca kelahiran. Teknik cloning memungkinkan dokter mengidentifikasi penyebab keguguran spontan, memberikan pemahaman pertumbuhan cepat sel sel kanker, penggunaan sel sistem untuk meregenerasi sel syaraf, kemajuan dalam penelitian masalah penuaan, genetika dan pengobatan.

Dalam pandangan islam, kajian mengenai hukum kloning merupakan kajian kontemporer (kekinian). Dalam kajian literatur klasik belum pernah membahas mengenai kloning. Karena disebabkan oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung. Dalam pemberlakuan hukum tentang kloning manusia ini, beberapa ulama membedakannya dalam 2(dua) hukum yaitu:

Mubah (fertilisasi atau pembuahan berasal dari sel sperma suami dengan sel telur istri) dan selanjutnya ditanamkan kedalam rahim ibu pemilik sel telur. Haram (setelah terjadi pembuahan, hasil fertilisasi ditanam pada rahim wanita yang berbeda). Sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh (HR. Ibnu Majah) yang mengandung arti : “siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, maka dia akan mendapatkan laknat dari ALLAH, para malaikat dan seluruh ummat”

Bagaimana dengan kondisi SDM masyarakat indonesia sekarang ? semakin berkualitas atau hanya bisa berbicara tanpa adanya bukti, seperti para politikus yang merenggut janji-janji rakyat?


Jika dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapt membantu kualitas baik dalam intelektualitas, kesehatan, keindahan, dll. Mengapa tidak kita lakukan?  ketika semakin menuanya bangsa ini, menua pulalah kualitas masyrakatnya . Mahasiswa khususnya agent of change, tidak hanya bisa melakukan aksi-aksi turun kejalan tanpa sebab dan tujuan yang jelas. Mahasiswa yang ditunggu-tunggu oleh masyrakat untuk bisa mengubah tatanan kehidupan berkelanjutan kedepannya. Moderanisasi bukan alasan untuk bisa membodohi manusia dengan berkembangpesatnya teknologi. Memanfaatkan dengan baik dan sesuai kebutuhan akan membantu kita memecahkan permasalahan. Sebagai mahasiswa yang berpendidikan setidaknya kita mereformasi generasi-generasi yang masih seumur jagung tuk bisa mewujudkan indonesia lebih maju dan dapat dipertanggungjawabkan kualitas SDMnya. Kemungkinan yang sangat tidak di harapkan, indonesia semakin tak berdaya melawan arus moderanitas. Memunculkan generasi-generasi selanjutnya hasil teknologi kloning, sungguh mengenaskan..


**

Kurratul 'Aini (Pengurus Rayon Fakultas Ilmu Pendidikan - Mahasiswi Semester III Prodi Pend. IPA)

12 November 2015

Suramnya Wajah Intelektual Mahasiswa



Musisi kondang asal Indonesia, Iwan Fals banyak menciptakan karya-karya yang memukau. Kritik lewat lagunya amat menampar pejabat negara bahkan kita sebagai mahasiswa. Seperti lirik lagu, berjudul “Dajjal Net” berikut. “Teknologi komunikasi kok jadi nggak bisa komunikasi// Lha sudah pada tahu semua kan// Orang jadi malas berbicara// Ketawa ketawa nggak jelas// Sedih-sedih sedih nggak jelas// Marah-marah marah nggak jelas, nggak jelas// Semua kesedot ke layar itu// Layar peradaban yang sudah dijanjikan// Seperti Dajal dengan matanya yang satu itu// Semuanya pergi menuju ke situ//”.

Mahasiswa agen perubahan, nampaknya predikat tersebut kurang relevan lagi saat ini di sandang oleh intelektual muda bangsa ini. Pasalnya mahasiwa yang notabene calon generasi pemimpin bangsa justeru sudah mengalami kemerosotan intelektual, moral, maupun sosial. Mengendalikan diri sendiri saja tidak bisa, apalagi merubah orang-orang di sekitarnya? Sebuah pertanyaan yang amat menusuk bagi kita semua, bukan?

Abad 21 teknologi sebagai penanda identitas modern, telah memberikan pesan positif, yakni memudahkan kita berkomunikasi dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Komunikasi jarak jauh lahir dan masuk ke Indonesia. Teknologi berkembang secara bertahap namun cepat dalam waktu satu setengah dekade ini.

Ironisnya, tradisi intelektual mahasiswa seperti, membaca, menulis, dan berdiskusi telah redup. Mereka telah dikuasai dan dikendalikan oleh tekhnologi. Akhirnya, mematikan nalarnya. Mahasiswa pun sudah alergi akan kegiatan ilmiah. Mereka mudah luntur dengan datangnya “pacar” baru. Handphone dalam tren 2015 yang super wah sebagai sarana komunikasi antara telpon dan SMS. Alat komunikasi telah menjadi bagian budaya hidup bermewah-mewahan.

Seharusnya, mahasiswa banyak menghabiskan waktu di perpustakaan mencari tambahan materi-materi keilmuan dengan kajian kepustakaan. Bukan mencari di internet yang kadang diragukan validasinya. Lebih parah dari itu, mahasiswa malah cuma gemar membaca status di berbagai media sosial yang sedang bersaing, seperti Facebook, Twitter, BBM, Instagram, dll. Kegemaran membaca (dan juga menulis) status tidak memberikan banyak manfaat yang positif bagi diri mereka sendiri. Karena status hanyalah kebanyakan adalah curahan hati, sikap narsisme, dan hanya sedikit yang berisi nilai intelektual. Menandakan, kegagalan manusia dalam memanfaatkan sosmed.

Cara-cara instan dan praktis seperti menggarap makalah, tugas dari dosen dikerjakan asal copi paste dari Mbah Google. Budaya copy-paste menjalar tak terbendung dalam lingkungan mahasiswa. Wajar, jika kasus plagiat dikalangan kaum intelektual muda terjadi dimana-mana. Tak pelak, saat ujian tengah semester atau ujian akhir semester muncul buday contek-mencontek. Mencontek bukan lagi bekerja sama dengan teman sebelah. Itu terlalu kuno. Dalam edisi terbaru, pencontekan dilakukan dengan bantuan internet. Karena dipandang lebih aman, lebih meyakinkan daripada mencontek teman, dan tanpa mengeluarkan suara, sehingga tidak menggaduhkan suasana ujian.

Kini, ditengah meredupnya budaya diskusi dan kajian ilmiah penting menggugah kesadaran mereka. Diskusi hanya bisa diadakan jika ada konsumsinya. Jika kita melihat fenomena yang ada, diskusi di kampus hanya dilakukan sepekan sekali, itu pun tak menghasilkan. Mahasiswa tidak pernah mempersiapkan data-data referensi untuk bahan diskusi. Mereka hanya mengandalkan narasumber atau pemateri. Peserta diskusi hanya datang dan duduk, bertanya sekedar bumbu diskusi. Argumen-argumen yang dilontarkan tak ubahnya seperti tong kosong nyaring bunyinya. Debat kusir pun berkelanjutan.

Alergi Berorganisasi!

Berorganiasi menjadi sarana paling efektif membangun jati diri. Mahasiswa aktivis bukan cuma mahasiswa yang masuk dalam organisasi kampus, intra maupun ekstra. Mahasiswa aktivis adalah mahasiswa yang mewakafkan dirinya untuk orang lain di sekitarnya. Mahasiswa aktivis yang sebenarnya mempunyai jiwa sosial yang tinggi, membela kepentingan rakyat, dan mengerti masalah yang dihadap orang lain.

Memang terkadang mahasiswa model ini dipandang sebelah mata. Mereka lebih sering melakukan kegiatan di luar kelas daripada di dalam kelas. Mereka bahkan rela absen beberapa tatap muka dengan dosen demi memperjuangkan hal-hal di atas. Mahasiswa aktivis percontohan adalah Soe Hok Gie, melakukan demo-demo melawan otoritarian beruntun pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Semasa hidupnya, Gie juga selalu menentang pemerintahan dan PKI yang merugikan rakyat. Selain sebagai demonstran, Gie juga aktif menulis di berbagai media. Bukunya yang terkenal adalah Catatan Seorang Demonstran.

Jiwa Gie telah mati. Tak ada mahasiwa yang mampu meneruskan tongkat estafet perjuangannya. Banyak mahasiswa yang memasuki pergerakan cuma ikut-ikutan dan untuk sok-sokan. Mahasiswa telah melupakan esensi dari demonstrasi. Demonstrasi tidak lagi dipakai untuk membela hak rakyat yang dirampas. Demonstrasi hanya digunakan untuk ribut-ributan, membuat kerusuhan, dan merusak lingkungan.

Kini juga jiwa sosial sudah mulai tersingkirkan dengan media sosial. Katanya kumpul-kumpul berdiskusi ilmiah, ternyata mereka malah sibuk dengan gadget masing-masing. Teknologi benar-benar mendekatkan yang jauh, dan menjauhkan yang dekat. Jenis mahasiswa yang terakhir adalah mahasiswa hedonis. Mahasiswa hedonis sebenarnya bukanlah mahasiswa. Karena kerjanya cuma hura-hura dan foya-foya. Kebebasan dijadikan sebagai alasan untuk melakukan aktivitas yang tidak bermanfaat, bahkan merugikan. Sifat konsumerisme dan pelampiasan nafsu yang berlebihan membuat mahasiswa macam ini tidak memikirkan kondisi ekonomi keluarga.

Teknologi memiliki peran yang super dalam mengubah itu semua. Teknologi membuat mahasiswa tertidur dalam buaiannya. Mahasiswa tidak seperti siswa. Mahasiswa diberi keleluasaan dalam bergerak karena mereka sudah dianggap dewasa. Akan tetapi keleluasaan itu malah disalahgunakan dan akhirnya membuat mereka melewati pembatas moralitas yang dari dulu diajarkan oleh guru-guru di sekolah dasar dan menengah.
Ini merupakan sebuah dilema. Indonesia belum siap untuk menerima teknologi dengan segala kecanggihannya. Selain banyak sekali madlorot-nya dalam bidang pendidikan, banyak pula madlorot di bidang ekonomi, seperti penipuan dalam jual beli online. Namun jika Indonesia menyetop distribusi handphone dan pemutusan internet, tentu akan membuat Indonesia menjadi negara yang katrok. Kita tidak mungkin menutup mata untuk menghadapi persaingan baru di kancah Internasional yang serba maya.


**
Abdul Wajid Mawarzi (Ketua Rayon Yusuf Hasyim 2014-2015)

02 November 2015

Mengulas Gerakan Mahasiswa

Indonesia, mahasiswa mempunyai peranan penting dalam mengubah sejarah kebangsaan dan perjalanan demokrasi. Catat saja bagaimana peranan mahasiswa mampu merubah wajah perpolitikan saat ini yaitu dengan Gerakan reformasinya. Jauh beberapa tahun kebelakang kita mengenal angkatan gerakan kemahasiswaan dengan segala momentum sejarah kebangsaan di tanah air.
Gerakan Mahasiswa Tahun 1966
Dikenal dengan istilah angkatan 66, gerakan ini awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, dimana sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang sekarang berada pada lingkar kekuasaan atau pernah pada lingkar kekuasaan, siapa yang tak kenal dengan Akbar Tanjung dan Cosmas Batubara. Apalagi Sebut saja Akbar Tanjung yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) periode tahun 1999-2004.
Angkatan 66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten Negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Eksekutif pun beralih dan berpihak kepada rakyat, yaitu dengan dikeluarkannya SUPERSEMAR (surat perintah sebelas maret) dari Presiden Sukarno kepada penerima mandat Suharto. Peralihan ini menandai berakhirnya ORLA (orde lama) dan berpindah kepada ORBA (orde baru). Angkatan 66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyaknya aktivis 66 yang duduk dalam kabibet pemerintahan ORBA.
Gerakan Mahasiswa Tahun 1972
Gerakan ini dikenal dengan terjadinya peristiwa MALARI (Malapetaka Lima Belas Januari). Tahun angkatan gerakan ini menolak produk Jepang dan sinisme terhadap warga keturunan. Dan Jakarta masih menjadi barometer pergerakan mahasiswa nasional, tokoh mahasiswa yang mencuat pada gerakan mahasiswa ini seperti Hariman Siregar, sedangkan mahasiswa yang gugur dari peristiwa ini adalah Arif Rahman Hakim.
Gerakan Mahasiswa Tahun 1980 an.
Gerakan pada era ini tidak popular, karena lebih terfokus pada perguruan tinggi besar saja. Puncaknya tahun 1985 ketika Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Saat itu Rudini berkunjung ke ITB. Kedatangan Mendagri disambut dengan Demo Mahasiswa dan terjadi peristiwa pelemparan terhadap Mendagri. Buntutnya Pelaku pelemparan yaitu Jumhur Hidayat terkena sanksi DO (Droup Out) oleh pihak ITB (pada pemilu 2004 beliau menjabat sebagai Sekjen Partai Serikat Indonesia / PSI).
Gerakan Mahasiswa Tahun 1990-an
Isu yang diangkat pada Gerakan era ini sudah mengkerucut, yaitu penolakan diberlakukannya terhadap NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Kordinasi Kampus) yang membekukan Dewan Mahasiswa (DEMA/DM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pemberlakuan NKK/BKK mengubah format organisasi kemahsiswaan dengan melarang Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis, yaitu dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0457/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, dimana Organisasi Kemahasiswaan pada tingkat Perguruan Tinggi bernama SMPT (senat mahasiswa perguruan tinggi).
Organisasi kemahasiswaan seperti ini menjadikan aktivis mahasiswa dalam posisi mandul, karena pihak rektorat yang notabane perpanjangan pemerintah (penguasa) lebih leluasa dan dilegalkan untuk mencekal aktivis mahasiswa yang berbuat “over”, bahkan tidak segan-segan untuk men-DO-kan. Mahasiswa hanya dituntut kuliah dan kuliah saja.
Di kampus intel-intel berkeliaran, pergerakan mahasiswa dimata-matai. Maka tidak heran jika misalnya hari ini menyusun strategi demo, besoknya aparat sudah siap siaga. Karena banyak intel berkedok mahasiswa.
Pemerintah Orde Baru pun menggaungkan opini adanya pergerakan sekelompok orang yang berkeliaran di masyarakat dan mahasiswa dengan sebutan OTB (organisasi tanpa bentuk). Masyarakat pun termakan dengan opini ini karena OTB ini identik dengan gerakan komunis.
Sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah tidak berhenti pada diberlakukannya NKK/BKK, jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap refresif Pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Pergerakan Mahasiswa Katholik Republik Indoenesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung.
Gerakan Mahasiswa Tahun 1998
Gerakan mahasiswa era sembilan puluhan mencuat dengan tumbangnya Orde Baru dengan ditandai lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, tepatnya pada tanggal 12 mei 1998.
Gerakan mahasiswa tahun sembilan puluhan mencapai klimaksnya pada tahun 1998, diawali dengan terjadi krisis moneter di pertengahan tahun 1997. harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Mahasiswa pun mulai gerah dengan penguasa ORBA, tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda REFORMASI nya mendapat simpati dan dukungan yang luar biasa dari rakyat. Mahasiswa menjadi tumpuan rakyat dalam mengubah kondisi yang ada, kondisi dimana rakyat sudah bosan dengan pemerintahan yang terlalu lama 32 tahun! politisi diluar kekuasaan pun menjadi tumpul karena terlalu kuatnya lingkar kekuasaan, dan dikenal dengan sebutan jalur ABG (ABRI, Birokrat, dan Golkar).
Simbol Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia, seluruh komponen mahasiswa dengan berbagai atribut almamater dan kelompok semuanya tumpah ruah di Gedung Dewan ini, tercatat FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta), FORBES (Forum Bersama), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) dan FORKOT (Forum Kota). Sungguh aneh dan luar biasa, elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan : Turunkan Soeharto.
Memang lengser nya Soeharto seolah menjadi tujuan utama pada gerakan mahasiswa sehingga ketika pemerintahan berganti, isu utama kembali kepada kedaerahan masing-masing.
REFORMASI terus bergulir, perjuangan mahasiswa tidak akan pernah berhenti sampai disini. Perjuangan dari masa ke masa akan tumbuh jika Penguasa tidak berpihak kepada rakyat.
Dari perjalanan gerakan mahasiswa dari masa ke masa ada persamaan ciri dari gerakan mahasiswa angkatan 98 dengan gerakan mahasiswa angkatan lainnya, yaitu :
- Sebagai motor penggerak Pembaharuan.
- Kepedulian dan Keberpihakan terhadap rakyat.


*****

Diskusi Senin, 02 November 2015. 21.00 WIB

18 Oktober 2015

Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkotika, Kejam Kah?

Menjadi Isu Hangat
Hukuman mati sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh semua elemen masyarakat di negara ini. Eksekusi mati ini mulai menuai pro dan kontra. Pro-kontra hukuman mati ini  tidak hanya sebatas isu Nasional, melainkan juga telah menjadi isu dunia, setelah pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan dan melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap beberapa narapidana kasus narkoba jaringan internasional.
Mulai dari pujian, dukungan, hingga cacian dan hujatan menimpa pemerintah Indonesua. Keramaian ini juga mendapat beberapa tanggapan serius dari berbagai tokoh. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur, KH Hamri Haz mengatakan hukuman mati itu diperbolehkan dalam Islam. Karena itu hukuman mati terhadap pengedar narkoba itu tidak bertentangan dengan Syariat Islam. Menurut Hamri, hukuman mati dalam Syariat Islam telah diterapkan sejak dulu, bahkan sejak zaman Nabi, yakni qishash. Hukuman qishash diterapkan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, yakni dalam rangka menegakkan keadilan. Narkoba merupakan barang terlarang, sehingga siapa saja yang mengedarkan harus mendapatkan hukuman setimpal. Apalagi dampak penyalahgunaan narkoba sangat parah karena bisa melemahkan syaraf dan mengganggu aktivitas, termasuk mengganggu lingkungan masyarakat.
Alasan HAM, Terlalu Sepihak
Ada hal lain yang menjadi perdebatan dalam kasus ini, argumen beberapa tokoh muslim dan tokoh HAM mengenai hukuman mati berbeda. Para insan HAM tetap mengambil sikap awal dengan menentang keputusan itu. Sementara Islam seolah mendukung hukuman mati. Dalam HAM, penerapan hukuman mati digolongkan sebagai bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Selain itu HAM juga menganggap hukuman mati sebagai bentuk pelanggaran Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights).
Pada Pasal 3 Deklarasi Universal: “Setiap orang mempunyai hak atas penghidupan, kemerdekaan dan keselamatan seseorang”. Salah satu tokoh NU, KH Nuril Arifin atau yang akrab disapa Gus Nuril meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak lagi memberlakukan hukuman mati di Indonesia. Karena sama saja merampas hak seseorang bertobat. Menurutnya Indonesia telah terjebak dalam peraturan hukum di Arab Saudi. Tidak benar jika hukuman mati itu dianjurkan dalam Islam. Islam selalu mengajarkan cinta kasih terhadap umat manusia. Oleh karena itu dirinya melihat aneh jika Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam malah memberlakukan hukuman mati.
Dalam Islam
Sementara dalam hukum Islam, sanksi pidana yang dapat menyebabkan pelakunya dihukum mati terjadi pada tiga kasus.
لا يحلّ دم امرئ مسلم إلاّ بإحدى ثلاث : كفر بعد إيمان ووزن بعد إحصان وقتل نفس بغير نفس
“Tidak halal darah seseorang muslim kecuali sebab salah satu dari tiga hal: orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah, seorang janda/duda berzina dan karena membunuh jiwa.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Terfokus soal menghilangkan nyawa, dalam Islam membunuh satu orang saja sudah dianggap layak mendapatkan hukuman mati dalam hal ini adalah Qisash Nafs, hukuman mati sebagai ganti nyawa melayang karena pembunuhan. Bahkan luka kehilangan anggota badan saja diatur sedemikian rupa supaya adil. Apalagi pengedaran narkotika yang bisa saja membunuh manusia lebih dari satu orang bahkan ribuan orang. Soal pencegahan bertaubat, Tuhan jauh lebih berhak menerima atau menolak. Pertaubatan seseorang, tidak bisa menjadi alasan sebuah hukum.
Di sisi lain, Ulama kenamaan Aceh Ahmad Rifai yang menjabat sebagai  Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat mendukung hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba beberapa waktu lalu. Dia menganggap hukuman itu pantas karena kejahatan narkoba mengancam keselamatan umat.
Ahmad Rifa’I menarik garis pertemuan masalah melalui kacamata agama Islam,. Hukuman mati dalam Islam telah diatur menurut kriteria kejahatannya. Bahaya Narkoba tidak kalah sadisnya seperti membunuh dan mengancam keselamatan generasi muda bangsa. Hal ini diperkuat dengan data yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mencatat dalam seharinya telah terjadi 50 kasus kematian karena narkoba.  BNN juga mencatat pengguna narkoba di negeri ini mencapai jumlah yang tidak tanggung-tanggung, 4 juta orang dari usia 10 hingga 59 tahun. Selain meninggalnya korban manusia, narkoba juga mengorbankan kekayaan Negara yang rugi hingga 63,1 triluin rupiah.
Tentunya dengan mengaca pada dasyatnya dampak narkoba tidak bisa diganti dengan nyawa satu orang pelaku yang berpotensi membunuh ribuan orang rakyat. Betapapun dianggap keji, penulis tidak membayangkan, bagaimana bisa tangisan beberapa orang saja bisa mengganti 63,1 triliun kerugian Indonesia dan terbunuhnya putra-putri bangsa dengan jumlah yang bisa saja melampauhi bencana alam. Slamet Pribadi, Humas BNN, menguatkan akibat narkoba dengan mengatakan bahwa generasi muda penkonsumsi narkoba cenderung tidak berprestasi, bertindak kriminal, apatis, dan pemicu perkelahian antar kelompok pemuda. Jika Pro-HAM membela beberapa gelintir manusia pengedar tersebut, hanya karena kejam, kiranya juga melihat pada sisi lain akibat perbuatan mereka yang justru lebih kejam, bahkan bisa dikatakan sebagai pembantaian.
Ancaman Dunia Internasional, Hanya Soal Emosional
Para pimpinan Negara yang warga negaranya dieksekusi karena narkoba di Indonesia melakukan protes keras dan menuduh Indonesia bertindak tidak manusiawi. Membayangkan tuduhant tersebut, rasanya bisa dikatakan adalah tuduhan bodong. Kekejaman yang dimaksud adalah kekejaman terhadap warganya saja. Australia yang menyingkirkan suku aborigin sebagai pemilik sah tanah benua di selatan dunia itu, apa kemudian dilupakan sebagai kekejaman. Contoh lain, Kekejaman Belanda dan Prancis menjajah beberapa bangsa di dunia, selama ratusan tahun apakah akan menjadi khazanah sejarah saja, dengan alasan itu sudah terjadi di masa lalu. Jika dibalikkan, apakah tidak bisa dikatakan apa yang terjadi hari ini suatu saat di masa depan tidak dianggap sebagai sejarah masa lalu?
Tuduhan itu, hanyalah emosional suatu bangsa yang ingin melindungi warganya. Namun sikap tersebut tidak bisa menjadi acuan dalam menentukan sikap Pemerintah Indonesia untuk mengubah haluan undang-undang. Karena akibat dari perbuatan tersebut, mempertaruhkan harkat dan martabat bangsa, proses pematangan generasi muda, dan masa depan Indonesia, penulis kira tidak patut disesali dan diputarbalikkan lagi. Apakah hukuman mati hanya di Indonesia? Apa pada titik alasan berat tertentu sebuah negara tidak bisa membunuh orang ?

Dengan adanya hukuman mati itu akan menjadi pembelajaran bagi kita semua, menjadi hal yang sangat ditakuti. Sehingga masyarakat tidak akan berani melakukan penyimpangan baik dari aturan agama maupun negara. Tindakan hukuman mati untuk para bandar ulung memang harus ditegakkan untuk menjaga reputasi hukum di Indonesia. Mencegah kemadharatan untuk menghambat kemadharatan yang lain yang lebih besar. Untuk menegakkan itu, memang tidak semulus tangan bidadari surga, melainkan bisa sekasar tangan petani di sawah memainkan pacul untuk mensukseskan hasil taninya. Anggaplah Indonesia Sedang bertani, yang suatu saat memanen hasilnya. Allahu a’lam bi al-shawab.

***
Oleh: Nurul Fajriyah (Bendahara Rayon KH Abdurrahman Wahid 2015-2016)
*pernah dimuat di website tebuireng.org pada tanggal 19 Mei 2015


04 April 2015

Kebebasan Adalah Keterbatasan

Kebebasan Adalah Keterbatasan
Napoleon Bonaparte pernah mengatakan, lebih menakutkan bagiku sebilah pena dibandingkan ribuan pasukan gagah perkasa bersenjata pedang. Bonaparte paham betul betapa luar biasanya efek sebuah tulisan yang digoreskan oleh tangan-tangan terampil untuk merubah zaman. Bahkan dengan beberapa kata saja, dalam sekejap, dalam hitungan menit mampu merubah nasib seseorang.

Tidak hanya sebuah tulisan, ucapan pun turut memberikan social effect secara universal bagi orang lain. Tak heran apabila Rosul mengingatkan melalui ucapannya yang dikodifikasi oleh para sahabatnya, Dua hal yang sering menyeret manusia ke dalam neraka adalah lidah dan kemaluan. Hasan al-Bashri menuturkan “sesungguhnya lidah orang mukmin berada dibelakang hatinya, apabila ingin berbicara tentang sesuatu maka dia merenungkan dengan hatinya terlebih dahulu, kemudian lidahnya menunaikannya.”


Di era moderen seperti sekarang ini kebebasan berpendapat adalah hak bagi siapapun, sehingga muncul berbagai model berpendapat yang sering kita sebut Media Massa. Media massa adalah wujud kombinasi antara tulisan dan ucapan yang dibungkus dalam satu kesatuan. Istilah media massa sendiri mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk menggapai masyarakat yang sangat luas. Dalam perkembanganya media massa bisa disebut juga sebagai Pers atau komunikasi massa.

McQuail (1999) menjelaskan komunikasi massa adalah distribusi dan penerimaan informasi dalam skala besar. Sekali siaran atau pemberitaan jumlah dan lingkupnya sangat luas dan besar. Masih mengutip McQuail, proses komunikasi masa cenderung dilakukan melalui model satu arah yaitu komunikator kepada komunikan atau kepada khalayak sehingga interaksi yang terjadi sifatnya terbatas.

Komunikasi massa adalah aktifitas sosial yang terjadi di masyarakat. Tak heran apabila komunikasi adalah kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Robert K. Merton mengemukakan bahwa fungsi aktifitas sosial memiliki dua aspek, fungsi nyata (manifest function) adalah fungsi nyata yang diinginkan. Kedua fungsi tersembunyi (latent function) yaitu fungsi yang tidak diinginkan. Sehingga pada dasarnya setiap fungsi sosial dalam masyarakat memiliki dua efek, fungsional dan disfungsional.

Media massa kerap kali menjadi alat paling efektif untuk mempengaruhi masyarakat dan merubah suatu peradaban. Karena dasar dari fungsi sosial akan berfungsi melahirkan (beiring function) fungsi sosial lain. Kita ambil contoh dalam pemberitaan pencurian. Disatu sisi memberikan informasi penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berjaga-jaga dalam kehidupan, namun di sisi lain pemberitaan pencurian akan menimbulkan ketakutan masyarakat apabila tidak diikuti dengan perbaikan keamanan. Dan nantinya akan memunculkan model-model pencurian yang baru.

Tidak cuman itu, media massa seperti sinetron, infotainment, dan semacamnya menjadi referensi masyarakat dalam menghadapi kehidupan sehari-hari. Sehingga membawa masuk masyarakat kepada suatu pola kebudayaan baru dan memprogram pola pikir masyarakat dan tanpa disadari media massa mencipatakan jadwal hidup bagi masyarakat.

Kita tidak menafikan fungsi media massa yang memberikan efek positif masyarakat. Tapi satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah adanya efek negatif yang ditimbulkan oleh media massa. Tak heran apabila perkembangan masyarakat dalam kehidupan tergantung tayangan yang sering disajikan oleh media massa. Secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerus menerpa kehidupan akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa, khususnya untuk anak-anak dan remaja. Pola prilaku mereka berangsur-angsur melenceng dari perkembangan norma-norma yang berlaku apabila tayangan atau informasi yang mestinya dikonsumsi orang dewasa sempat ditonton oleh anak-anak (Amini, 1993).

Jika memang demikian, media massa patut berhati-hati dalam setiap tayangan yang ditampilkan. Dan bukan tidak mungkin media massa yang menampilkan siaran atau acara tanpa filter menjadi tersangka dalam perkembangan baik dan buruknya moral masyarakat. Karena seseorang biasanya akan meniru segala sesuatu yang berhubungan dengan idolanya baik dalam berpakaian, berpenampilan, berbicara yang mencermikan diri idolanya (Trimarsanto, 1993).

Tidak cukup sampai disitu, media massa berupa tayangan dalam telivisi mampu merubah sikap masyarakat menjadi praktis dan konsumerisme. Dengan adanya berita via elektronik dapat menimbulkan sikap yang senantiasa tidak puas dan gaya hidup yang serba praktis dan instant. Sehingga gaya hidup yang demikian ini mampu membunuh kreatifitas anak bangsa.

Tayangan TV yang menyajikan gemerlap dan kenikmatan secara non-stop membuat menurunya budaya belajar bagi generasi muda. Perlahan namun pasti tayangan media massa secara sedikit demi sedikit mampu merebut hati generasi muda dalam melahap informasi dari berbagai sumber, baik nasional maupun internasional yang terkadang kurang pas dengan budaya bangsa timur.

Sekarang masyarakat mampu menilai, apakah  media massa di Indonesia memang benar-benar menjadi agen perubahan positif? Atau malah aktor biang keladi perubahan besar-besaran dan masif menuju keterpurukan moral masyarakat dan anak bangsa? Kita tidak menafikan perjuangan media massa lain yang bercita-cita memperbaiki moral rakyat Indonesia. Sehingga mereka yang berkesungguhan hati mencapai kemulian dan penuh tanggung jawab ini patut dilesatarikan dan terus dipromosikan.

Oleh karena itu, peran orang tua, teman, pelajar, guru dan masyarakat yang lain dalam memfilter informasi bagi generasi yang belum cakap dalam menerima informasi menjadi peranan penting nan vital dalam perkembangan moral masyarakat di wilayah grass root. Dan juga peran pemerintah dalam mengawasi setiap tayangan telivisi yang mampu menimbulkan degradasi moral adalah perbuatan yang sangat terpuji dan niscaya. Sekarang dan nanti kita tegaskan bahwa kebebasan adalah keterbatasan, kita yang memulainya atau mereka yang mengakhirinya?

***
Muhammad Septian Pribadi; Anggota Rayon Yusuf Hasyim